Ekonomi Rilis
Benarkah Freeport Kantongi Izin Operasi Di Indonesia hingga 2041?
MOH. NADLIR
Kompas.com - 05/07/2017, 04:30 WIB
Pemandangan area tambang Grasberg Mine di Kabupaten Mimika, Papua, yang dikelola PT Freeport Indonesia. Lubang menganga sedalam 1 kilometer dan berdiameter sekitar 4 kilometer itu telah dieksploitasi Freeport sejak tahun 1988. Hingga kini, cadangan bijih tambang di Grasberg Mine tersisa sekitar 200 juta ton dan akan benar-benar habis pada 2017. (KOMPAS/PRASETYO )
JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi M Djuraid membantah kabar yang beredar bahwa pemerintah telah memberikan izin operasi kepada PT Freeport Indonesia sampai dengan tahun 2041.
"Sama sekali tidak ada keputusan atau deal tentang perpanjangan izin operasi Freeport Indonesia hingga tahun 2041," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2017).
Hadi berujar, rapat koordinasi yang berlangsung di Kementerian Keuangan hari ini, tidak secara spesifik membahas masalah perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Topik bahasan utama adalah divestasi dan jaminan investasi.
"Jadi tidak benar Kementerian ESDM telah menyetujui perpanjangan izin operasi Freeport Indonesia," tegas Hadi.
"Masalah perpanjangan izin operasi adalah salah satu topik pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan Freeport Indonesia yang saat ini sedang berlangsung, dan belum tercapai kesepakatan sehingga belum ada keputusan apa pun terkait hal tersebut."
(Baca: 50 Tahun Freeport di Indonesia)
Hadi menerangkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, perpanjangan kontrak memang bisa diberikan maksimal 2 x 10 tahun, tapi dengan sejumlah syarat.
Antara lain, dengan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), divestasi saham hingga sebesar 51 persen.
Di samping itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan, dan jaminan pascatambang.
Menurut dia, sampai saat ini implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport Indonesia.
"Sehingga belum bisa diputuskan apakah izin operasi Freeport Indonesia akan diperpanjang atau tidak," tutup Hadi.
Salah satu kontrak yang hingga kini masih alot pembahasannya ialah kontrak karya Freeport Indonesia.(Kompas TV)
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Kemelut Freeport
PenulisMoh. Nadlir
EditorAprillia Ika
TAG:
freeport